CPNS Dibuka, Generasi Milenial Antusias Buat SKCK di Polrestabes Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Sejak dua pekan terakhir jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Bandung meningkat berlipat ganda. Para pemohon yang mayoritas milenial itu mengantre untuk mendaftar permohonan SKCK untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Para pemohon mengantre di depan ruangan permohonan SKCK di depan ruangan Sat Intelkam Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (12/11/2019). Antrean mengular bahkan hingga mendekati pintu tengah Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Emak-emak di Purwakarta Cekcok dengan Pekerja KCIC, Longsoran Lumpur Kerap ke Pemukiman

Selain mengantre di depan ruang SKCK para pemohon juga memenuhi ruangan Identifikasi untuk membuat sidik jari sebagai syarat pembuatan SKCK.

Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang mengatakan sejak dibukanya CPNS, memang terjadi peningkatan dalam hal permohonan SKCK. Bila hari biasanya, kata Tatang, pemohon SKCK hanya 100 pemohon.

“Sekarang baru jam 9 (WIB) kita sudah melayani 350 pemohon. Sampai jam 12 (WIB) bisa lebih,” ucap Tatang dilansir detikcom.

Tatang mengatakan permohonan SKCK untuk CPNS sendiri akan berlangsung selama proses pendaftaran CPNS berlangsung. Pihaknya menegaskan siap melayani proses pembuatan SKCK di Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Begini Sikap Dede Yusuf Soal Hasil KLB Partai Demokrat

“Kami Polrestabes siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Tentunya pertama dari jam tayang diperpanjang sampai sore. Kami membuka peluang kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga atau pemohon supaya tidak ada keterlambatan,” kata Tatang.

Tatang menambahkan Sat Intelkam Polrestabes Bandung sudah mempersiapkan untuk membludaknya pemohon SKCK.

Baca Juga:  Ratusan VCD Bajakan Dan VCD Syur Disita Polisi

“Sat Intel Polrestabes Bandung sudah mempersiapkan untuk mengantisipasi pelayanan SKCK bagi pemohon CPNS,” ucapnya.

Ia mengatakan syarat untuk perpanjang SKCK yang perlu dilengkapi seperti lampiran asli SKCK yang lama, fotocopy akta kelahiran, fotocopy KTP, fotocopy KK dan pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang layar merah sebanyak tiga lembar.

Ia menambahkan, bagi yang ingin membuat maupaun memperpanjang SKCK sebaiknya melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dengan mencari informasi di internet. (Red)