Penutupan Dua Objek Wisata di Tasikmalaya Disepakati Dua Desa

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kahuripan Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong membenarkan adanya penutupan objek wisata Curug Badak dan Batu Hanoman yang dilakukan oleh pihak Perum Perhutani KPH Tasikmalaya.

Penutupan tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak desa, yakni Desa Sukasetian dan Sundakerta.

Baca Juga:  AKBP Suhardi Hery Haryanto Alih Tugas, Begini Doa Ulama di Purwakarta

“Kemarin kita sudah melakukan pertemuan dan menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Perum Perhutani KPH Tasikmalaya,” kata Ketua LMDH Kahuripan Desa Sukasetia, Engkos Kosasih kepada Jabarnews.com, Selasa (12/11/19).

Menurutnya, gesekan masalah antara Desa Sukasetia dan Desa Sundakerta sudah islah, dan sudah tidak ada permasalah lagi, bahkan sudah membuat surat pernyataan bersama yang dicap dan ditandantangani diatas materai.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Kamis 4 Agustus 2022

“Sekarang tinggal menunggu proses dari Pemerintah Daerah untuk membuka objek wisata tersebut. Kita juga mendorong Pemda dan Perhutani untuk secepatnya menetapkan batas Hutan Pangkuan Desa (HPD) dan wilayah administratif perbatasan Desa,” kata Engkos.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Penyekatan Arus Mudik di Ciamis Diperketat

Dari pantauan Jabarnews.com, spanduk pengumuman penutupan sementara objek wisata Curug Badak dan Batu Hanoman terpampang dan menutupi jalan akses menuju objek wisata tersebut. (CR1)