Polisi Geledah Kontrakan Terduga Teroris Jaringan ISIS dan JAD di Cimahi

JABARNEWS | BANDUNG – Densus 88 bersama Polda Jabar melakukan penggeledahan rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat perakitan bom di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) malam.

Polres Cimahi turut dilibatkan dalam pengamanan dan penggeledahan yang dilakukan. Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah indekos yang lokasinya bersampingan dengan rest area tol Purbaleunyi KM 125.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, dua tersangka diduga teroris yang merakit bom di kontrakan tersebut berinisial AR (21) dan SP (19). Keduanya diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD. Kamis (26/9/2019).

Baca Juga:  Mayat Dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi yang Dibebaskan Kemenkumham

“Di sini sifatnya tempat pernah tinggalnya saudara AP dan SP dalam rangka membuat bahan peledaknya,” kata Trunoyudo.

Truno mengatakan, rumah tersebut diduga ditempati kedua terduga teroris untuk merakit bahan peledak dalam bentuk bahan kimia. Kedua tersangka tersebut tinggal selama dua tahun di rumah kontrakan itu.

Baca Juga:  Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

“Kita (polisi) masih olah tempat kejadian perkara, biar dari tim penyidik kita melakukan penyidikan olah TKP ya melakukan pendokumentasian, nanti Inafis hasilnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Truno memastikan, sejauh ini situasi di sekitar lokasi dan seluruh wilayah Jabar dalam keadaan yang kondusif.

Baca Juga:  Ups! Partai Garuda Tidak Jadi Ikut Pemilu di Kabupaten Sukabumi

Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan terkait pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu kemarin.

“Kedua tersangka tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Cianjur. Saat tinggal di Cimahi, mereka pun bekerja di rest area Jalan Tol Purbaleunyi KM 125,” tandasnya. (Ara)