JABARNEWS | CIANJUR – Para pedagang warung lesehan di Jangari, tetap minta penundaan waktu relokasi menuju tempat yang sudah disediakan meski infrastuktur belum sepenuhnya dapat digunakan. Meskipun waktu sudah ditentukan, berharap pemerintah dan beberapa dinas juga lembaga terkait bisa pro rakyat, Rabu (13/11).
Hendar (25) salah seorang pedagang warung ikan bakar lesehan mengatakan sekaligus berharap, masyarakat kecil meminta kebijakan dan toleransi, diijinkan masih bertahan jualan hingga pergantian tahun.
“Kita tidak minta apa-apa, hanya saja masa tenggang waktu saja. Jadi tahun baru bisa berjualan begitu kang,” katanya.
Sementara, Redy (34) seorang pedagang lainnya membenarkan, waktu tinggal tiga hari lagi. Jadi mohon bisa berjualan jangan dulu ada pembongkaran atau pembersihan dulu. Karena segala sesuatu belum siap, pedagang butuh modal untuk pembongkaran.
“Kita tetap minta dan memohon ada kebijakan dari pemerintah, ada kelonggaran waktu. Artinya tahun baru masih bisa berjualan,” singkatnya diamini beberapa pedagang lainnya.
Diketahui para pedagang sudah tandatangan surat pernyataan setuju, permohonan untuk diundur relokasi penertiban ada sekitar 39 orang pemilik warung lesehan yang sudah tercatat. (CR2)