Polres Cianjur Sosialisasi Anti Hoax ke Ponpes MA Tanwiriyyah

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menggelar sosialisasi anti hoax di tiap-tiap sekolah, salah satunya di Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Tanwiriyyah, Kecamatan Cianjur, Selasa (13/11/2019).

Melalui sosialisasi ini memberikan himbauan kepada pelajar di sekolah agar tidak menjadi bagian pelaku berita bohong (hoax), penyebar ataupun korban dari berita hoax tersebut.

Kapolres Cianjur melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda mengatakan, sosialisasi dilakukan supaya generasi milenial kini tidak mudah termakan berita hoax, atau berita bohong.

“Ya, masih marak berita hoax di Cianjur. Artinya, masih banyak termakan berita palsu,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Sejumlah Langkah untuk Tekan Lonjakan Kasus Omicron di Jabar

Menurutnya, padahal semua dilakukan di media sosial di atur dalam UU ITE. Maka dari itu Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda beserta anggota Humas Polres Cianjur mengadakan sosialisasi, dan himbauan kepada pelajar di sekolah.

“Selain itu juga menetapkan duta Humas Polres Cianjur di beberapa sekolah, salah satunya di pontren saat ini,” ujar Ipda Budi.

Saat sosialisasi tersebut, disambut oleh KH Deden Ahmad Jauhari Tanwiri, selaku pimpinan Pondok Pesantren (Pontren) Tanwiriyyah. Setelah sosialisasi juga menetapkan empat siswa dan siswi MA Tanwiriyyah Cianjur sebagai duta.

Baca Juga:  Ini Alasan Rest Area KM 81 Tol Cipali Tidak Difungsikan saat Libur Nataru

Terpisah, Muhammad Anwar (17) mengatakan jangan terlalu percaya terahdap hoax, banyak yang menyebaran informasi tidak jelas dan belum tentu kebenarannya di grup media sosial jangan mudah percaya terhadap itu.

“Maka itu harus teliti dan melihat dulu dengan jelas benar apa tidaknya informasi diterima,” ujarnya.

Sementara itu, KH Deden Ahmad Jauhari Tanwiri menanggapi terkait hoax. Dirinya mengatakan, di dalam pelajaran akhlak sering kali disampaikan ke anak-anak, sudah jelas ayatnya di Al-Qur’an. Apabila ada membawa berita tidak boleh mudah percaya, harus selektif terhadap berita.

Baca Juga:  9 Langkah Ini Ampuh Bagi Anda Yang Sering Ketinggalan Sahur

“Jangan sampai kita menyebarkan berita hoax dan terjerat kedalam UU ITE,” harapnya.

Diketahui di pondok pesantren ini dilarang menggunakan handphone. Apabila diketahui membawa akan dimusnahkan, hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal tersebut.

“Ya, handphone adalah alat yang bisa membawa ke surga ataupun dibawa ke neraka,” tuturnya. (CR2)