Disdukcapil Purwakarta Maksimalkan Pelayanan Lewat Tiga Program

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta luncurkan tiga program pencatatan kependudukan.

Tiga program tersebut di antaranya Program Kependudukan dan Informasi Layanan (Prokila), Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Sinden) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Purwakarta Sulaeman Wilman mengatakan, melalui Prokila, masyarakat Purwakarta bisa melihat secara langsung mengenai program kebijakan pelayanan publik kependudukan. Bahkan masyarakat bisa mengetahui sejauh mana progres pembuatan data kependudukan mereka, yang tengah diproses oleh petugas di kantor Disdukcatpil Purwakarta.

“Masyarakat yang tengah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta lahir anak, surat keterangan pindah, sampai surat keterangan masuk ke Purwakarta, bisa mengetahui secara langsung melalui SMS yang kami kirim ke nomor pribadi,” kata Wilman, di Kantor Disdukcapil Purwakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:  Pasokan di Distributor Membaik, Harga Telur di Kota Bandung Berangsur Normal

Dirinya mencontohkan apabila, ada warga yang tengah mengurus pembuatan KK. Mulai dari meja petugas loket sampai meja kepala dinas, progresnya akan diberitahukan melalui SMS. Selain itu, warga juga bisa memberikan penilaian terhadap kepuasan pelayanan di Disdukcapil Purwakarta.

“Melalui SMS tersebut, nanti kami kirimkan semacam polling indeks kepuasan masyarakat (IKM). Mulai dari sangat baik, baik, buruk dan sangat buruk. Persentase nilai IKM itu akan diakumulasikan selama setahun. Dan akan menjadi bahan evaluasi di tahun berikutnya,” katanya.

Kantor Disdukcatpil Purwakarta dapat memonitor secara real time indeks kepuasan masyarakat harian layanan kependudukan, persentase nilai IKM layanan kependudukan selama tahun berjalan, jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, jumlah surat keterangan pindah dan masuk, perekaman KTP el, pencetakan KTP el, pebuatan KK, dan akta lahir melalui dashboard yang ada di kantor Disdukcatpil Purwakarta.

Baca Juga:  Kereta Api Tabrak Dump Truk di Serdang Bedagai

“Semuanya lengkap termonitor dalam sistem Prokila yang kami miliki. Warga sebebas mungkin memberikan penilaian kinerja saat ini. Kita tidak mengintervensi wilayah penilaian itu. Silakan masyarakat yang menilai. Kita seobjektif mungkin memberikan ruang transparan kepada masyarakat,” katanya.

Hingga awal November 2019 ini, di dashboar Prokila Disdukcatpil Purwakarta persentase nilai IKM pelayanan kependudukan tahun 2019 terpantau untuk sangat baik 70,23 persen, baik 27,32 persen, buruk 0,53 persen dan sangat buruk 1,51 persen.

Selain Prokila, Disdukcatpil Purwakarta juga segera melaunching aplikasi untuk memudahkan pendatang mendaftarkan data kependudukan melalui pemanfaatan gadget. Aplikasi ini bernama Sistem Informasi Penduduk Non Permanen (Sinden).

“Pendataan penduduk non permanen perlu dilakukan dalam rangka memberikan ruang pelayanan yang sesuai dengan penduduk permanen. Ke depan, penduduk non permanen diproyeksikan juga mendapatkan pelayanan kependudukan, kesehatan, pendidikan sampai masalah perekonomian sesuai dengan penduduk asli Purwakarta,” kata Wilman.

Baca Juga:  Peringatan Hari HIV/AIDS, Tidak Lagi Diskriminasi Terhadap ODHA

Salah satu yang terpenting yakni akses pendidikan dan kesehatan. Dimana, melalui Sinden, penduduk non permanen juga akan mendapat pelayanan Jaminan Purwakarta Istimewa (Jampis) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proyeksinya, program ini akan diberlakukan mulai tahun 2020.

“Ke depan warga non permanen ini nanti diperlakukan sama,” ucapnya.

Segera Rekam dan Cetak KIA

Selain dua program tersebut, Disdukcatpil Purwakarta juga menyiapkan 46.000 blanko Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini kurang lebih 1000 KIA sudah berhasil dicetak oleh Disdukcatpil Purwakarta.

“Progam KIA selain untuk memantapkan pelayanan kependudukan, juga sebagai upaya Pemkab Purwakarta menjadikan Purwakarta sebagai kota ramah anak (KLA),” demikian Wilman. (Adv)