Sepasang Pasutri di Cianjur Diduga Teroris Diamankan Densus 88

JABARNEWS | CIANJUR – Tim Densus 88 Anti teror mengamankan pasangan suami-istri yang diduga anggota teroris di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut menindaklanjuti pasca bom meledak di Polrestabes Medan.

Ketua RT setempat Ure Suryadi membenarkan penangkapan pasutri tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut melibatkan banyak aparat kepolisian. Sebagian diantaranya menggunakan seragam lengkap dengan senjata laras panjang dan beberapa petugas mengenakan pakaian preman.

Baca Juga:  Bayi 2 Tahun di Banjar Jadi Korban KDRT, Dipukul Pakai Kayu dan Obeng

“Proses penangkapan terjadi singkat. Selain mengamankan DK, polisi juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar,” ujarnya.

Sementara itu, Imas (32), pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika dirinya merupakan pelaku teroris. Namun pihak kepolisian tetap membawanya dan mengatakan untuk memberikan keterangannya di kantor kepolisian.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Ada Layanan Konsultasi Hukum di MPP Madukara Purwakarta

“Iya tadi sempat menangis, bilangnya ibu saya disangka teroris saya bukan teroris. Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris, sebab dari gelagat kesehariannya tidak menunjukan hal yang mencurigakan,” kata dia.

Baca Juga:  178 Kontingen Subang Bakal Pertahankan Juara Pospeda

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari. (Red)