JABARNEWS | CIANJUR – DK (25) istri terduga teroris DS (24) yang diamankan Densus 88 di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, dipulangkan kembali ke rumah kontrakannya.
“Menjelang tengah malam DK dipulangkan di bawah pengawalan anggota kepolisian. Warga langsung menemani dan menenangkannya. Harapan kami suaminya juga di pulangkan karena kami yakin mereka bukan teroris,” kata Adung (48) tetangga kontrakan DK.
Menurutnya, pemulangan DK kemungkinan karena tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan kepolisian. Sedangkan suaminya DS masih belum ada informasi lebih lanjut apakah juga tak terbukti bersalah dan segera dipulangkan atau tidak.
“Tapi informasinya DS juga masih ngambang statusnya, belum dipastikan terlibat jaringan teroris,” kata dia.
Warga berharap jika tidak terbukti, pihak kepolisian bertanggungjawab untuk mengembalikan DS segera dan memulihkan kembali namanya karena warga hingga saat ini, masih bertanya-tanya kebenaran dari tuduhan tersebut.
“Kami tidak mau wilayah kami dicap sebagai sarang teroris. Nama baik DS harus dikembalikan kalau tidak terbukti sebagai teroris dan terlibat dalam jaringan terlarang,” katanya.
Seperti diberitakan pasangan suami-istri yang diduga anggota teroris diamankan Densus 88 antiteror. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial DS (24) diamankan saat dalam perjalanan menuju sekolah tempatnya bekerja di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari. (Red)