Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh ASPBB-SB Gelar Unjuk Rasa

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) gelar demo di Jalinsum depan kantor Bupati Serdang Bedagai, Mereka menuntut Peraturan Presiden RI nomor 75 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan di cabut, Senin (18/11/2019).

Aksi long march dilakukan ratusan buruh dari lapangan sepakbola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah menuju kantor Bupati Serdang Bedagai, aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas tersendat macet.

Baca Juga:  Warga Karawang yang Jadi TKI Cukup Tinggi, Terbanyak Taiwan

Petugas dari Satlantas Polres Serdang Bedagai dan petugas dari Dinas Perhubungan melakukan rekayasa jalan dengan sistiem buka-tutup mulai sepanjang jalan dilalui ratusan buruh.

Mardalis yang merupakan perwakilan buruh dalam orasinya mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan buruh menuntut dicabutnya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI nomor 75 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan tetapkan UMKS Serdang Bedagai sebesar 20 persen untuk tahun 2020.

Baca Juga:  Kamis 6 Juli 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Ada Disini

“Kenaikan iuran PBJS Kesehatan akan sangat membebani buruh, mengingat upah diterima buruh tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Sementara itu Ketua SBSI’92 Tanjung dalam orasinya mengatakan, Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman harus peka dan peduli dengan nasib buruh di Serdang Bedagai yang menerima upah belum sesuai diharapkan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 21 Oktober 2022

“Kami minta Bupati agar peduli dan peka terhadap nasib buruhnya,” ujarnya.

Usai melakukan orasi di depan kantor Bupati Serdang Bedagai, ratusan buruh kembali melakukan long march menuju kantor DPRD Serdang Bedagai dalam menyuarakan tuntutan serupa.

“Kami kembali melakukan ke kantor DPRD untuk orasi menyampatkan tuntutan,” tandas Ketua FSP PP-SPSI Kabupaten Serdang Bedagai, Gober Hermanto. (CR3)