Rapat dengan DPD RI, Mendagri: Buka Iklim Investasi Daerah

JABARNEWS | JAKARTA – Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat membahas isu-isu terkait Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah, Hubungan Pusat Daerah hingga masalah perizinan di daerah di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang menyatakan, DPD RI berkomitmen mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dengan menyusun regulasi-regulasi yang bisa mengatur adanya pemerataan pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan antar daerah dan tumbuhnya daya saing daerah-daerah serta kebijakan afirmasi bagi daerah-daerah yang mempunyai karakteristik daerah kepulauan dan daerah-daerah terluar di wilayah perbatasan negara.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Jika Terpaksa Keluar Rumah Wajib Gunakan Masker

“DPD RI memberikan dukungan terhadap kebijakan prioritas pemerintah, dalam hal pembangunan SDM unggul, penyederhanaan regulasi (pusat dan daerah) dan birokrasi, serta transformasi ekonomi dari SDA menjadi sektor yang berbasis manufaktur dan jasa modern tanpa mengorbankan kearifan lokal, maka perkembangan dengan daerah akan terwujud,” jelas Teras Narang.

Komite I DPD RI juga akan bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri untuk optimalisasi kemitraan membahas permasalahan otonomi daerah dan kerangka solusinya melalui Tim Kerja Bersama dan kunjungan lapangan bersama.

“DPD RI mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada prinsipnya, DPD RI mendorong agar kebijakan Penataan Daerah harus mengutamakan sebesar-besarnya kepentingan strategis nasional dan daerah dengan memprioritaskan daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar, daerah termiskin dan daerah terbelakang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Balon Cabup Cawabup Sukabumi Segera Dibuka, Begini Aturan Mainnya

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan peran Kementerian Dalam Negeri sebagai poros jalannya pemerintahan dalam negeri. Kemendagri kata Tito sebagai unsur terdepan untuk menciptakan suasana kondusif dan stabil dalam bidang pemerintahan dan politik di dalam negeri.

Selain itu, peran Kemendagri juga sebagai pelayanan publik berjalan optimal dan segera melaksanakan program dari Presiden untuk menyederhanakan regulasi yang menjadi kendala terkait perijinan di tingkat pusat melalui UU dan Perda di tingkat daerah.

Baca Juga:  Sepekan, Jabar Saber Hoaks Temukan 117 Laporan Berita Hoaks

“Kunci meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah adalah membuka iklim investasi. Masalah regulasi perizinan yang berbelit masih menjadi masalah, sejak ada perang dagang banyak perusahanaan yang keluar dari China tapi tidak masuk ke pindah ke Vietnam, Thailand dan lain-lain tapi tidak ke Indonesia, itu karena masalah perizinan, oleh karena itu, penyederhanaan ini menjadi titik yang ingin dituju oleh Presiden,” jelas mantan Kapolri itu. (Odo)