Inilah Program Kerja Kajari Bekasi dalam 100 Hari

JABARNEWS | BEKASI – Ada tiga program utama yang di gagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari di 100 hari pertama bekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tiga program utama pada 100 hari kerjanya yakni perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang. Kemudian sistem pengembalian dan manajemen barang bukti serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan.

“Tiga program utamanya tapi pengejewantahannya sangat banyak ya nanti teman-teman bisa memonitor setiap bulan,” kata Mahayu.

Mahayu mengatakan perbaikan layanan tilang akan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan.

Baca Juga:  Geger! Seorang Pria Nekat Gantung Diri Pakai Sarung di Serdang Bedagai, Ini Penyebabnya

“Di Kabupaten Bekasi ini kan lumayan banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, seminggu bisa 2.000 hingga 3.000 pelanggar yang datang jadi kita akan atur agar tidak membludak termasuk kalau perlu menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon,” kata dia.

Selanjutnya mengenai sistem pengembalian dan manajemen barang bukti pihaknya akan mencoba membuat inovasi pelayanan terbaik seperti perbaikan kualitas barang bukti dengan layanan fasilitas swalayan.

“Ini untuk barang bukti yang keputusan inkrah-nya dikembalikan ke pemiliknya. Jadi barang bukti yang sudah disita selama berbulan-bulan itu kita berikan layanan alat-alat service, pemilik kendaraan bisa pinjam ke kita seperti kompresor angin, busi, oli, hingga jemper mobil,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Harga Buah-buahan di Cianjur Merangkak Naik

Pihaknya coba perbaiki barang bukti rampasan negara agar saat dilelang nanti nilai jualnya meningkat. Ini untuk optimalisasi pendapatan negara.

Terakhir mengenai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, Mahayu akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi agar masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah.

“Sebelum ada tindak pidana ketika kita melihat indikasi pelanggaran dari mulai penganggaran kita harus sudah mulai mengingatkan, melakukan legal audit. Penindakan bekerja beriringan dengan pencegahan. Pencegahan tidak pernah seksi tapi mari kita coba lihat outputnya. Yang terpenting penyelamatan keuangan negara. Saya ingat pimpinan kami, Jamintel pernah mengatakan, ini bukan industri tapi efek dari kemanfaatan kepada masyarakat, pencegahan walaupun bekerja secara senyap,” jelas Mahayu.

Baca Juga:  Duh! 11,11 Persen Kasus HIV/AIDS di Kota Bandung Berasal dari Kalangan Ibu Rumah Tangga

Sesuai instruksi Presiden dan Jaksa Agung saat acara Forkopimda di Sentul beberapa waktu lalu bahwa untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, semua subsistem pendukung harus satu suara. Kita diminta mengedepankan pencegahan terhadap potensi tindak pidana, tidak hanya tugas pidsus melainkan juga pidum, intel, dan datun melalui pendataan dan pengembalian aset-aset milik daerah. (Ara)