Anggaran OPOP Tersendat, Begini Kata Dinas KUK Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji menanggapi realisasi serapan keuangan program One Pesantren One Produk (OPOP) yang baru mencapai 54%. Menurutnya serapan keuangan masih rendah disebabkan ada beberapa kendala teknis dalam pencairan keuangan.

“Secara fisik OPOP sudah mencapai hampir 80%, tetapi realisasi keuangan baru terserap 54%. Hal ini diantaranya disebabkan oleh beberapa yang menjadi kendala. Pertama masih ada beberapa pesantren yang harus memperbaiki rekening bank dan NPWP, sehingga menghambat realisasi dukungan modal usaha,” kata Kusmana dalam keterangan langsung kepada jabarnews.com, Selasa (19/11/2019).

Dia mengaku, pada awal kegiatan pihak Dinas KUK masih kekurangan pejabat pengadaan barang dan jasa. Namun, setelah berkoordinasi dengan biro barjas.

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Targetkan 50 Persen Warga Dapatkan Vaksinasi Hingga Akhir 2021

“Alhamdulillah sudah dapat teratasi walaupun sedikit terlambat,” ucapnya.

Labih lanjut Kusmana menjelaskan, prioritas pelaksanaan kegiatan yang lakukan secara marathon sedangkan administrasi keuangan dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan. Pada keterangan ini pula, Kusmana menerangkan, sejak awal program OPOP dibangun dalam rangka membangun kemandirian pesantren sehingga pesantren memiliki kemampuan ekonomi dalam mengembangkan lembaganya. Hal inilah yang melatarbelakangi program OPOP.

“Harapannya, dengan memiliki kemampuan usaha sendiri diharapkan pesantren bisa mandiri. Adanya satu pesantren satu produk diharapkan pesantren bisa berusaha sesuai dengan SDM dan SDA yang dimilikinya. Kenyataan dilapangan banyak pesantren yang memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi hanya saja sebagian besar diantara mereka masih memerlukan pendaampingan usaha mulai dari penggalian potenai hingga pemasaran,” jelasnya.

Baca Juga:  Keras, MUI Kritik Keputusan Pergeseran Hari Libur Keagamaan: Tak Relevan!

Untuk itu, kata dia, Pemprov Jawa Barat menilai Dinas KUK Jabar menjadi leading sektor pelaksanaan OPOP. Sebab OPOP merupakan hanya salah satu dari 17 program pesantren Juara. Dimana program-program lainnya tersebar di perangkat daerah lainnya.

Selain itu, melalui OPOP ini juga, ada beberapa tahapan kegiatan diantara seleksi pesantren terpilih sekitar 1.338 dari 1.565 pesantren yang dengan kemampuan yang berbeda-beda.

“Mulai pesantren yang baru memulai usaha atau start up, hingga pesantren yang siap mengembangkan usahanya atau scale up,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Bahaya Narkoba Isi Gebyar HUT Kemerdekaan RI Di Desa Parakansalam

Setelah melalui tahapan seleksi tersebut, Kusmana menuturkan, pesantren mulai didampingi oleh para pendamping yang tujuannya mendampingi usaha pesantren mulai penggalian potensi usaha hingga pengembangan usaha. Selanjutnya, dari 1.338 pesantren yang mendaftar dan mengikuti seleksi audisi tahap 1 (tingkat kecamatan) sebanyak 1.287 pesantren dan dinyatakan lolos sebanyak 1.074 pesantren.

“Selanjutnya pesantren yang lolos tahap 1 mendapatkan uang pembinaan untui pengembangan bisnis sebesar Rp 25-30 juta. Dimana mereka sebelumnya melakukan temu bisnis, pelatihan dan magang, pendampingan dan berpameran untuk produk pesantren yang telah terkurasi oleh tim,” pungkasnya. (RNU)