Kementerian BUMN: Posisi Eselon Satu Akan Ditetapan Hngga Dua Pekan Kedepan

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) dalam waktu sepekan hingga dua pekan.

Menurut Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN, Terkait evaluasi terhadap posisi-posisi di bawah eselon I Kementerian BUMN, menjawab bahwa dengan berkurangnya deputi-deputi yang ada, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap para asisten deputi di bawahnya, mana yang tetap menjabat asisten deputi dan mana yang tidak.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Usulkan 34 Ribu Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan UMKM

“Terkait penyegaran di Kementerian BUMN, kita akan mencari orang-orang yang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya yang pengalaman dan kita bisa merekrut atau mencari orang-orang tersebut dari kementerian lain,” ujar Arya, Selasa (19/11/2019)

Baca Juga:  Bumdes Mart Mirat Majalengka Wujudkan Mini Market Produk Lokal

Kemudian Arya mengatakan bahwa kalau ada perubahan struktur, maka dengan sendirinya terjadi perubahan juga terhadap struktur-struktur deputi Kementerian BUMN, termasuk penamaan deputinya juga ikut berubah.

“Semua urusan bisnis BUMN akan ditangani oleh dua wakil menteri (wamen). Sedangkan deputi akan lebih mengurusi administrasi,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, ada posisi di Kementerian BUMN yang selama ini belum pernah diisi pada era Menteri BUMN sebelumnya. Ia menyebut Inspektorat Jenderal atau Irjen akan dihidupkan lagi.

Baca Juga:  FIFA Naikkan Batas Usia Bagi Pemain Sepak Bola

“Irjen berfungsi untuk melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN,” katanya.

Dengan demikian akan terdapat lima posisi eselon I yang terdiri dari tiga deputi, Sesmen, dan Irjen Kementerian BUMN.(Ara)