Lapas Kelas II B Ciamis Terapkan Akses Layanan Berbasis Digitalisasi

JABARNEWS | CIAMIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis telah meluncurkan program Self Service berbasis IT bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun bagi keluarga warga binaan yang tengah menjenguk di Lapas Kelas II B Ciamis.

Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Fajar Nurcahyono mengatakan, dengan adanya Self Service yang berbasis aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tersebut, keterbukaan akses layanan informasi bagi pihak keluarga warga binaan dan personal warga binaan itu sendiri dapat diakses secara akurat dan transparan.

Baca Juga:  Meski Telah Siap, Disdik Jabar Alami Masalah Simulasi KBM Tatap Muka

“Cukup dengan menempelkan sidik jari di pindai sidik jari, warga binaan maupun pihak keluarga warga binaan yang tengah menjenguk dapat mengetahui informasi data diri, informasi masa penahanan, tanggal kebebasan WBP, hak-hak integrasi yang didapatkan WBP, serta informasi WBP kapan mengikuti program asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas yang tertera didalam monitor Self Service,” ujar Fajar kepada Jabarnews.com, diruang kerjanya, Selasa (19/11/19).

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Pastikan Tidak Ada Impor Beras Hingga Juni 2021

Dengan demikian, dengan adanya akses layanan berbasis IT tersebut, pihak keluarga warga binaan maupun warga binaan itu sendiri tidak perlu repot bertanya-tanya kepada petugas Lapas.

“Akses layanan berbasis IT tersebut dapat memangkas yang panjang dan berbelit-belit serta memutus mata rantai kenakalan oknum petugas Lapas terkait pungutan liar, hal tersebut selaras dengan program zona integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani),” jelasnya.

Baca Juga:  PMI: Stok Darah PRC dan TC di Kota Bandung Kosong

Selain telah meluncurkan Self Service, Lapas Kelas II B juga telah memamfaatkan terobosan sistem absensi dengan berbasis IT bagi warga binaan.

“Absensi sidik jari tersebut untuk melacak kehadiran para warga binaan dalam kegiatan bimbingan didalam Kelas II B Ciamis. Selain lebih praktis dan efektif, juga diharapkan tidak ada lagi keluhan atau protes dalam pengajuan remisi dan sebagainya, karena semua data aktifitas warga binaan terekam dengan jelas dan ada buktinya,” pungkasnya. (CR1)