Diduga Ijazahnya Palsu, Kades di Serdang Bedagai Siap Mundur

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan, Kepala Desa (Kades) Blok 10, Kecamatan Dolok Masihul, Suhardi akhirnya mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Kemarin sore Suhardi datang ke kantor,” kata M Jamin staf di Dinas PMD, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, saat diperiksa Kades Blok 10 berdalih dirinya tidak memenuhi panggilan dikarenakan ke Medan untuk meminta ijazah paket B miliknya di legalisir pihak pengadilan, namun pihak pengadilan menolak.

Baca Juga:  UAS Ditolak Masuk Singapura, Fahri Hamzah Singgung Negara Seupil yang Belagu

“Dia gak datang karena ke kantor pengadilan Medan untuk legalisir ijazah paket B miliknya,” ucap Jamin.

Ia menjelaskan, selain itu Suhardi berdalih pernah mengikuti bimbingan di kelompok belajar PKBM PAkpak Mandiri di Desa Kwala Bekala, Medan Johor. Namun Suhardi mengatakan sudah lupa tempatnya dimana.

Baca Juga:  Apes! Pemain Judi Slot di Tanjungbalai Terancam Penjara 10 Tahun

“Saat diperiksa semalam, Suhardi menangis menyatakan siap mundur apabila ijazah paket B miliknya palsu,” imbuhnya.

Dikatakan Jamin, mereka menunggu Kadis PMD Serdang Bedagai, H Ikhsan AP, MSi untuk mengklarifikasi ke Dinas Pendididkan kota Medan tentang keabsahan ijazah paket B oknum Kades Blok 10.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Pasar Pancasila di Tasikmalaya Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Kalau diperintah pak Kadis kami langsung berangkat ke Dinas Pendidikan kota Medan mempertanyakan keabsahan ijazah paket B Suhardi,” jelasnya.

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Serdang Bedagai, H Ikhsan AP,MSi dikonfirmasi jabarnews.com melalui telepon selulernya belum berhasil dihubungi. (CR3)