Tips Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja

JABARNEWS | BANDUNG – Rekrutmen bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu pra kerja akan dilakukan secara terbuka. Rencananya pengangguran akan diberikan pemasukan antara Rp.300-500 ribu per bulan, untuk tiga bulan saja dimulai tahun 2020.

Pemerintah setidaknya akan membagi tiga kelompok calon penerima Kartu Pra Kerja, yaitu, pertama para pencari kerja seperti lulusan baru, kedua para pekerja yang sedang bekerja, dan ketiga para korban PHK.

Baca Juga:  Mudah, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online Lengkap dengan Biayanya

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan delapan cara untuk bisa mendapatkan kartu pra kerja:

1. Pertama calon peserta harus mendaftarkan diri melalui website Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.

3. Jika calon peserta lolos seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

Baca Juga:  Malam Ini, Gratis Layar Tancap Zaman Now Di Purwakarta

4. Peserta nantinya akan melakukan pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring.

5. Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi, dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan disubsidi dari program kartu pra kerja hingga Rp.90.000.

6. Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp.500.000.

7. Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.

Baca Juga:  Sastra jeung Seni Sunda: Mikawanoh Carita Pantun

8. Peserta harus mengisi survey kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data, apakah sudah mendapatkan pekerjaan atau belum.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan ada 2 juta orang pengangguran yang menerima gaji dari pemerintah sembari menunggu mendapatkan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah akan menggandeng platform dompet digital atau e-wallet untuk penyaluran gaji para peserta. (Red)