Waduh, 826 Pasutri Bercerai karena Pilkada Langsung

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia menyebabkan 826 pasangan suami istri bercerai terutama di daerah Jawa.

“Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda,” kata Bamsoet, sapaannya, dilansir dari laman cnnindonesia.com, Jumat (22/11/2019).

Bamsoet tak mengungkap sumber data perceraian yang ia paparkan itu. Namun dia menambahkan pilkada langsung juga menimbulkan gesekan akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antar kampung. Bahkan ada orang tua bertikai dengan anaknya akibat pilkada langsung.

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Cianjur Meningkat, Pemerintah Diminta Pemkab Beri Pendampingan Maksimal bagi ODHA

Dampak lain dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan, kata dia, ialah sistem demokrasi Indonesia terjebak dengan angka-angka.

Anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka. Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota.

Baca Juga:  Wisuda Bukan Berarti Selesai Belajar

Biaya politik yang tinggi dan tidak masuk akal membuat politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin wakil rakyat yang terpilih akan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.

“Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya,” ucap Bamsoet.

Baca Juga:  Sebanyak 57 SMK di Kabupaten Purwakarta Ikuti LKS

Maka itu, lanjut dia, saat ini MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudarat-nya.

“Kalau memang lebih banyak mudaratnya, maka perlu dievaluasi secara serius melalui Undang-Undang pemilu,” tutur Bamsoet. (Red)