Rambu Contra Flow di Jalan ARH Depok Bingungkan Pengendara

JABARNEWS | DEPOK – Program contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH) yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Depok sejak 28 Agustus 2019 belum sepenuhnya maksimal. Rambu lalu lintas yang bertuliskan Contra Flow arah Kukusan ambil lajur kanan dipasang di tengah separator Arif Rahman Hakim membingungkan pengendara bermotor.

Seperti yang dialami Sumardi warga Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji kepada wartawan mengatakan saat itu dia mengendarai mobil dari arah Margonda menuju Kukusan. Saat di jalan Arif Rahman Hakim dia melihat ada rambu bertuliskan arah Kukusan ambil lajur kanan atau contra flow.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Dosis Pertama di Sukabumi Capai 17 Persen, Dinkes Bilang Begini

“Kita ambil lajur kanan jalan Arif Rahman Hakim namun putaran arah jalan ditutup dengan barier warna orange,” katanya.

Ternyata putaran arah kanan contra flow sudah ditutup dan contra flow sudah tidak ada lagi.

“Ya kan saya nggak tau kalau contra flow sudah ngak ada, pas penerapan kami masih di Kukusan dan keluar kota pas pulang contra flow dihapus sehingga tidak membingungkan pengendara,” katanya.

Aktivis Relawan Demokrasi Perjuangan Indonesia Suryadi Boges kepada wartawan mengatakan sangat disayangkan ujicoba pelaksanaan contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim selama dua minggu dihentikan sepihak oleh pihak Satlantas Polresta Depok.

Baca Juga:  Samsat Majalengka Dipadati Warga Usai Libur Lebaran

“Sangat disayangkan program contra flow dihentikan oleh Satlantas Polresta Depok, kami nilai tidak ada komunikasi antara dua instansi tersebut,” katanya.

Seharusnya jika memang contra flow dihilangkan semestinya dilakukan sosialisasi sehingga warga mengetahuinya. Dia menambahkan dengan adanya masalah tersebut seharusnya dilakukan duduk bersama kembali untuk meneruskan program contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim.

Suryadi menambahkan program confra flow sangat membantu warga Beji yang ingin beraktivitas ke Jalan Margonda tanpa harus melintasi Jalan Dewi Sartika saat pelaksanaan Sistem Satu Arah.

Baca Juga:  Digerebek Polisi di Pondok, Pria di Asahan Gagal Konsumsi Sabu

Contra Flow semestinya dilaksanakan saat pelaksanaan SSA pada pukul 15:00-22:00 namun jangan dilakukan seharian penuh.

Namun pasca dihentikan program contra flow warga Beji menjadi sulit mengakses jalan jika hendak beraktivitas ke Jalan Margonda harus menempuh waktu dan mutar ke Jalan Dewi Sartika.

Contra Flow juga bisa mencairkan kepadatan volume kendaraan di Jalan Dewi Sartika dengan melalui jalan Arif Rahman Hakim.

Dia berharap kedua instansi seperti Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Depok untuk duduk kembali komunikasi dua arah dalam upaya pelaksanaan program contra flow di Jalan Arif Rahman Hakim. (Red)