Polres Cirebon Amankan 23 Pelajar Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

JABARNEWS | CIREBON – Puluhan pelajar diamankan Polres Cirebon Kota yang sedang melakukan rolling (konvoi) dengan mengendarai sepeda motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Wahidin, Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon. Senin (25/11/2019), Pukul 03.40 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH yang disampaikan Kasubag Humas IPDA Ngatija mengatakan berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya aksi sekelompok motor di sekitar Jalan Wahidin yang melakukan konvoi kendaraan yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga:  Hore! Ciamis Siapkan Dana Rp4,5 Miliar untuk Warga yang Tak Kebagian Bansos dan Terdampak Kenaikan BBM

“Dari situ kemudian didatangi dan dilakukan pengecekan. Benar adanya ditemukan senjata tajam berupa parang,” kata Ngatija.

Ngatija menambahkan menindaklanjuti hal tersebut Team Resmob berikut Anggota Dalmas Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat untuk membubarkan dan mengamankan 23 orang laki-laki berikut sajam serta sepeda motor yang kemudian dibawa ke Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemerintah Salurkan Bantuan Beras bagi 4,4 Juta Lebih Warga Jawa Barat

“Untuk pelajar yang kami amankan, kami lakukan pendataan sekaligus mengundang para orangtua dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara untuk pelajar inisial “E” (18), warga Kabupaten Cirebon yang membawa sajam kami lakukan penahanan dengan menerapkan asal 2 UU darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa sajam. (One)

Baca Juga:  Polisi Cari Orag Tua Pelaku Pembuangan Bayi dalam Kardus di Bogor