Wow! Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina Kalahkan Gaji Presiden

JABARNEWS | KARIKATUR – Meskipun terjadi polemik terkait pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di BUMN di tengah publik. Namun akhirnya Ahok tetap menduduki kursi penting di salah satu BUMN, Ahok secara resmi menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.

Ahok dilantik menjadi komisaris utana Pertamina pada Senin (25/11/2019). Pengangkatan Ahok dilakukan saat rapat umum penegang sahan luar biasa Pertamina.

Baca Juga:  Inovasi Baru Di Tengah Pandemi, Ini Kata Pemilik PT Chocodot Garut

Adapun gaji yang akan diterima Ahok sebagai komisaris utama tersebut mencapai Rp.3,2 miliar. Gaji direksi dan komisaris utama pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan presiden saat ini, senilai Rp.62,74 juta perbulan.

Baca Juga:  Terapkan New Normal, Seperti Ini Sistem Kerja ASN

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah No.75 tahun 2000 tentang gaji pokok pimpinan lembaga tertinggi negara dan keputusan Presiden No.68 tahun 2001.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pertamina pada 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris mencapai US$ 47,237 juta atau sekitar Rp 661 miliar. Angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$ 52,781 juta. Tahun lalu jumlah direksi dan komisaris Pertamina mencapai 17 orang. Kalau dihitung rata, maka per orangnya mendapat kompensasi sekitar Rp 39 miliar per tahun atau sekitar Rp 3,2 miliar per bulan. (Dod)

Baca Juga:  Peduli Covid-19, Bikers Brotherhood 1% Cek Point Tasiban Gelar Aksi Sosial