Diterapkan Tahun Depan, Ini Manfaat Kartu Nikah yang Perlu Diketahui

JABARNEWS | PURWAKARTA – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI menambah bukti pernikahan dengan kartu nikah sudah mulai diberlakukan. Namun, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta akan membagikan kartu nikah kepada pasangan suami istri baru yang menikah mulai tahun depan.

Karenanya, setiap pasutri yang baru menikah akan mendapatkan dua dokumen, yakni buku nikah dan kartu nikah.

Kepala Kemanag Purwakarta, H.Tedi Ahmad Junaedi memastikan pasangan yang menikah pada tahun 2020 mendapatkan buku nikah juga bisa memiliki kartu nikah

Baca Juga:  Waduh, Pengamen Jalanan Di Purwakarta Datangi Dapur Umum

“Jadi buku nikah tidak diganti, tetapi ini inovasi saja, penambahan. Buku nikah tetap menjadi dokumen resmi, yang namanya dokumen resmi itu kan, harus tertulis,” kata Tedi, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (26/11/2019).

Ia menjelaskan, dalam kartu nikah terdapat barcode yang menyimpan data pasangan suami istri. Kartu nikah juga terhubung dalam aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

“Pada Kartu Nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Jakarta Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Tedi menekankan, Kartu Nikah khusus diberikan kepada pasutri yang menikah setelah program diterapkan. Bagi pasutri yang menikah sebelum pemberlakuan program, tidak perlu punya Kartu Nikah.

“Yang sudah menikah sebelum adanya aturan Kartu Nikah, cukup buku nikah saja. Jadi nggak wajib. Kecuali memang ada regulasi baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Manggung di Pamijahan, Sang Raja Dangdut Bakal Kena Sanksi PSBB Gak Ya?

Kartu Nikah memiliki fungsi. Yakni, memudahkan saat mengurus administrasi di beberapa tempat atau layanan publik. Misalnya, pasutri akan terbantu jika suatu saat menginap di hotel dengan aturan tertentu. Seperti hotel yang menerapkan aturan syariah.

Sebab Kartu Nikah dilengkapi sejumlah fitur. Mulai dari foto kedua pasangan hingga barcode yang terkoneksi dengan data kependudukan.

“Mereka (pasutri) tinggal menunjukkan kartunya. Ada barcodenya. Kedepan, akan tersistem seluruh dunia. Sudah terkoneksi keasliannya,” tutur Tedi. (Gin)