Konsultasi Hukum Gratis dengan Kang PeNa di Kejari Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebagai bentuk edukasi atau pendidikan, serta memberikan pemahaman pada masyarakat tentang hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memberikan konsultasi hukum gratis bersama Kantor Pengacara Negara (Kang PeNa).

Konsultasi hukum gratis bersama Kang PeNa di Kejari Purwakarta tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setiap hari kerja.

Konsultasi hukum gratis tersebut juga untuk merubah persepsi masyarakat yang selama ini takut datang ke Kejaksaan.

“Silahkan datang dan manfaatkan layanan ini dengan maksimal, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi, baik hukum perdata, tata usaha negara maupun pidana akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Andin Adyaksantoro, melalui Kasi Datun Dodi Wiraatmaja, kepada Jabarnews.com, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:  Polisi Minta Penjual Stop Jual Miras

Konsultasi hukum gratis bersama Kang PeNa, ujar Dodi, merupakan wujud bakti Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada masyarakat.

Salah satunya dalam rangka meringankan beban masyarakat. Apa yang menjadi kendala bakal didiskusikan bersama, sehingga Kejaksaan tidak lagi dianggap sebagai lembaga yang menakutkan, karena dalam hal ini tidak ada lagi batas antara Jaksa dengan masyarakat.

Baca Juga:  Sholat Idul Fitri Muhammadiyah Jabar di Lapangan Lodaya Diikuti Ribuan Orang

“Ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta maupun perusahaan, intinya kita membuka pintu selebar-lebarnya untuk membantu setiap persoalan hukum,” jelasnya.

Sebagai penutup Dodi berharap, dengan adanya program konsultasi hukum gratis ini masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terbantu, sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta semakin dipandang lebih baik, karena komitmen ini merupakan wujud dari upaya bagaimana untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Baca Juga:  Kebun Binatang Bandung Segera Diambil Alih Pemerintah, Ini Sebabnya

“Silahkan manfaatkan layani ini, bagi yang masih ragu atau malu-malu untuk datang ke Kejaksaan Negeri Purwakarta dan mau nanya-nanya dulu boleh, bisa menghubungi Kang PeNa di 0812 1297 3377,” ujar Dodi. (Zal)