Begini Modus Judi Ketangkasan di Sergai yang Digerebek Polisi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Praktik judi ‘tembak ikan’ bermodus permainan adu ketangkasan yang berada di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digerebek Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 00,30 wib.

Dari penggrebekan tidak ditemukan adanya aktivitas permainan ketangkasan tembak ikan. Polisi hanya mengamankan 3 orang dari lokasi, ketiga diamankan Zulkifli Ritonga (33) menjaga malam, Sahrul Gunawan (20) warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin dan Wanda (20) warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Baca Juga:  Raihan Wakaf Baru Mencapai 0,5 Persen, Ma'ruf Amin: Perlu Ada Perbaikan!

Kapolres Serdang Bedagai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP MArtualesi Sitepu pada jabarnews.com mengatakan, penggrebekan dilakukan atas adanya laporan dari warga agar arena judi tembak ikan di Desa Pon dijadikan peredaran narkoba.

“Atas laporan warga personil langsung melakukan penggrebekan,” katanya.

Baca Juga:  Aduh.. 37 Persen ASN Tercatat Tidak Sesuai dengan Kompetensi

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tes unire dilakukan Sat Narkoba, semuanya negatif, namun ketiga orang terpaksa diamankan sementara setelah dari pemeriksaan ditemukan sebilah senjata tajam diselipkan dipinggang Zulkifli Ritonga.

“Dari 3 orang diamankan, salah seorang memiliki senjata tajam,” kata AKP Martualesi.

Dikatakan Kasat, hasil pemeriksaan tes unire negatif dan Zulkifli Ritonga bekerja sebagai penjaga malam, sehingga ketiga orang sempat diamankan akhirnya dilepas setelah membuat surat pernyataan.

Baca Juga:  19 Kecamatan Tak Miliki SMA dan SMK, Wagub Uu: Kami Bukan Mengabaikan

“Kita tidak dapat melakukan menahanan karena hasil tes unire negatif dan membawa senjata tajam bekerja sebagai penjaga malam,” bilang AKP Martualesi.

Menurutnya, lokasi games ketangkasan tembak ikan diduga permainan judi tersebut tidak memiliki izin sehingga pihaknya meminta agar games ketangkasan tersebut ditutup.

“Lokasi games ketangkasan tembak ikan tidak memiliki izin, untuk itu kita minta ditutup,” tutupnya. (CR3)