Dishub Ciamis: Optimalkan Pengelolaan Retribusi Parkir di Eks Kawadanan

JABARNEWS | CIAMIS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna mengaku telah membahas terkait pendataan potensi parkir di daerah pedesaan dan pendataan pelayanan angkutan umum serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di masing-masing tiap Desa yang berada di wilayah Eks Kewadanaan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis kepada Jabarnews.com, data kendaraan yang ada di Desa yang berada di Eks Kewadanaan diperlukan untuk mengambil langkah kerja Dishub kedepan, termasuk dampak jumlah kendaraan terhadap kondisi jalan-jalan yang ada di Ciamis, baik penerangan jalan (PJU) ataupun rambu-rambu lalu lintas. Selasa (26/11/19).

Baca Juga:  Simak, Ini 12 Cara Agar Tidak Mudah Emosi

“Selain itu masyarakat harus tahu dan memahami program kerja dan fungsi Dishub, sehingga kita bisa sama-sama menjalankan program kerja yang sesuai visi misi dengan Bupati Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Personel TNI Polri Amankan Demonstrasi di Majalengka

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Ciamis, Achmad Yani mengatakan selain memelihara penerangan jalan agar dan rambu-rambu lalintas supaya pengguna aman dan selamat berlalu lintas, dengan adanya program Dishub Saba Desa, masyarakat Kabupaten Ciamis dapat memahami tugas dan fungsi kewenangan Dishub, sehingga keinginan masyarakat bisa direalisasikan sesuai fungsinya.

Baca Juga:  Benteng Jembatan Ambrol, Akses Penghubung Dua Desa di Cianjur Terancam Putus

“Seperti halnya masyarakat yang membutuhkan rambu-rambu jalan dan penerangan jalan umum (PJU) untuk jalan di daerahnya bisa mengajukan ke Dishub,” jelasnya.

Menurut Achmad Yani, untuk membuat jalur ekonomi yang baik harus ditunjang pula dengan berbagai fasilitas dan komponen pendukung lalu lintas diantaranya rambu-rambu penunjuk arah dan PJU. (CR1)