Momen Maulid Nabi, Polres Purwakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta memanfaatkan momentum peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW, sebagai media untuk menyosialisasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Seperti halnya di Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengedukasi masyarakat tentang bahaya Narkoba.

Bertempat di Kantor Kecamatan Pondok Salam, sosialisasi tersebut dihadiri perangkat kecamatan dan desa setempat serta masyarakat umum.

Baca Juga:  Toko Minimarket di Cikalongkulon Cianjur Digasak Kawanan Pencuri, Uang Puluhan Juta Raib

Dalam sosialisasinya, Tim Sat Res Narkoba Polres Purwakarta yang diwakili KBO Iptu Rudiyanto SH memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya sesuai dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.

Ditemui terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan miras atau miras oplosan, serta akibat dan sanksi hukumnya, sangat penting dilakukan.

Baca Juga:  Indahnya Toleransi, Umat Budha Purwakarta Bagikan Takjil ke Warga Muslim

“Dengan memahami bahaya narkoba dan paham sanksi hukumnya, diharapkan dapat membuka wawasan dan membentuk mindset di masyarakat jika penyalahgunaan narkoba itu berbahaya dan wajib diperangi bersama-sama,” ujarnya, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskannya, program tersebut adalah sebagai bentuk kegiatan rutin Sat Narkoba Polres Purwakarta bersama Pemda Purwakarta dalam rangka mencegah peredaran narkoba, diketahui jaringan narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat.

Baca Juga:  Perjuangan Kartini di Serdang Bedagai: Tetap Bahagia Mendidik Anak Desa Meski Tanpa Gaji

“Melalui sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan seluruh yang hadir, termasuk bapak-ibu guru, dapat mengetahui dan mengerti. Sehingga dapat meminimalisir serta mencegah dan ikut berperan aktif dalam program P4GN di wilayah hukum Polres Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)