Polemik Pembubaran TP4D, Kejari Ciamis Menantikan Instruksi Pusat

JABARNEWS | CIAMIS – Dengan adanya wacana pembubaran Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), usai pertemuan Menkopolhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Femi Irvan Nasution,. SH,. MH mengaku siap mengikuti perintah dan kebijakan dari Pusat.

Menurutnya, wacana pembubaran TP4D tersebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Kejaksaan Agung.

“Pastinya kita akan menunggu keputusan resmi dari pimpinan pusat, jika seandainya surat itu resmi turun dan harus dibubarkan, saya kira itu harus dilaksanakan,” ujarnya kepada Jabarnews.com, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:  Polsek Wanayasa Razia Rumah-rumah Kontrakan

Femi mengaku, selama ini TP4D Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis telah mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan di wilayah Ciamis dan Pangandaran secara maksimal.

“Selama belum ada keputusan resmi dari Kejaksaan Agung, fungsi TP4D di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran masih tetap berjalan, kecuali sudah ada keputusan resmi pembubaran, maka fungsi TP4D kita akan hentikan,” tambahnya.

Dengan adanya fungsi TP4D, kegiatan pembangunan proyek tersebut dapat tepat mutu, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna, karena visi misi TP4D sendiri mendorong dalam mengsukseskan pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.

Baca Juga:  Beli BBM Pakai MyPertamina, Sopir Angkot Ciamis Ancam Mogok Massal

Sementara itu, pengamat Hukum Kabupaten Ciamis, Maman Sutarman, .S.H mengaku tidak setuju dengan adanya wacana pembubaran TP4 atau TP4D yang telah dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD

“Setiap pembangunan infrastruktur harus ada pengontrol dan pengawas karena pembangunan tersebut kebanyakan bersumber dari keuangan negara,” katanya kepada Jabarnews.com ketika dimintai keterangan melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Mak Adah Bahagia, Baznas Bersama Jabar Bergerak KBB Bangun Rumah Layak Huni

Ia menambahkan, seharusnya TP4 atau TP4D harus dibenahi dan diperkuat, supaya pengamanan dan pengawalan terhadap pembangunan dipusat maupun di daerah dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah bertemu pada Hari Rabu (20/11/2019), untuk membahas wacana pembubaran TP4 dan TP4D.

Menurut Mahfud MD ada keluhan bahwa TP4 ini dijadikan alat untuk mengambil keuntungan. (CR1)