Saat ini, ibu kandung M, yakni Opi, meminta bantuan hukum melalui Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Karawang untuk mengajukan autopsi kepihak Polres Karawang agar mengetahui motif dari kematian anaknya.
Baca Juga:
Pondok Pesantren di Cianjur Roboh, Belasan Santri Dibawa Ke Rumah Sakit
Kebijakan Baru Presiden Joko Widodo: Bakal Didik Warga Untuk Cegah Terorisme
Hal itu dilakukan Opi karena mendengar banyaknya pengaduan dari para tetangganya dan komentar pemberitaan di medsos yang simpang siur diduga banyak kejanggalan tentang kematian anaknya yang sangat tragis (gantung diri).
"Ini untuk membuktikan kebenaran motif yang sebenarnya agar tidak terjadi keterangan yang simpang siur, saya meminta bantuan hukum dan memberikan kuasa kepada Advocat Karawang untuk mengajukan autopsi kepihak Polres Karawang," kata Opi, dilansir dari laman Portaljabar.net, Selasa (26/11/2019).
Sementara itu, Sekretaris PERADI Karawang, Indra Sutrisno SH, mengungkapkan, dari pihak keluarga intinya ingin membuktikan adanya unsur pidana atau tidaknya saja agar tidak ada keterangan yang simpang siur seperti halnya yang viral di medsos.
Halaman selanjutnya 1 2