Pabrik Sumpit Tasik, BNN Temukan Jutaan Butir Narkotika Siap Edar

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebeg tempat diduga pembuatan narkotika golongan 1 berjenis pil PCC, di Kampung Awilega RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (26/11/2019),

Menurut Irjen. Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN RI, produksi narkoba yang di produksi dengan modus pabrik sumpit tersebut telah beroperasi lumayan cukup lama, dan narkotika jenis PCC tersebut termasuk jenis obat terlarang.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Tandatangani Raperda APBD 2024 Sebesar Rp36,79 Triliun

“Kita telah melakukan pengungkapan dan penyitaan barang bukti, termasuk mengamankan 9 orang yang kita duga sebagai tersangka” ujar arman, Rabu, (27/11/2019)

Kemudian ungkapnya, pihaknya menenmukan jumlah barang bukt yakni 2 juta butir narkotika siap edar, kemudian bahan lain lagi yang yang siap produksi masih belum terhitung jumlahnya.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Membuka Indonesia Digital Conference 2020

Irjen. Arman menambahkan, bahwa pelaku ini menunjukan seolah pabriknya itu pabrik yang legal, namun ternyata diruangan khusus tertentu para pelaku memproduksi narkotika. Inilah modus para kejahatan narkotika yang selalu mengelabui para petugas atau pun menjauhkan kecurigaan dari masyarakat luas.

Baca Juga:  One Way di Dua Ruas Jalan Cirebon Ini Dihentikan Sementara, Ini Kata Dishub

Sementara itu, saat ini, pihak berwenang membawa 9 orang tersangka dihadirkan ke kembali kelokasi lokasi tempat pabrik pembuatan narkotika tersebut guna tindak lanjut pemprosesan. (CR1)