Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Habitatnya di Gunung Sawal Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Sebanyak 10 ekor Primata Nycticebus Javanicus atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kukang Jawa yang termasuk daftar terancam punah di dunia akhirnya dilepas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, BKSDA Wilayah III dan International Animal Rescue (IAR) Indonesia di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Kamis (28/11/2019).

Pelepasliaran di Suaka Margasatwa Gunung Sawal yang terletak di Dusun Batu Malang, Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Setelah dilakukan karantina dan dilakukan proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia selama kurang lebih enam bulan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Pandeglang Banten, Guncangan Hanya Dirasakan di Daerah Ini

“Lokasi tersebut dipilih karena wilayah konservasi tersebut memiliki ekosisten yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan Kukang di Jawa Barat,” kata Kepala Bidang BKSD Wilayah III Ciamis, Andi Witria Rudianto.

Andi menerangkan, sebelum benar-benar dilepasliarkan, 10 ekor Kukang Jawa yang terdiri 7 betina dan 3 jantan tersebut harus menjalani tahapan habituasi terlebih dahulu, hal tersebut dilakukan supaya Kukang dapat beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Penumpang Sebut Bus Sempat Oleng Kemudian Tabrak Kendaraan Lain

“Selama masa habituasi, tim dilapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata noktural itu setiap malamnya, jika selama masa habituasi semua Kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah benar-benar bisa dilepasliarkan,” jelasnya.

Sementara Robithotul huda selaku Manager Program IAR Indonensia mengaku bahwa kepedulian masyarakat terhadap satwa dilindungi semakin sadar, berbeda pada tahun sebelumnya, artinya semakin tahun masyarakat semakin sadar akan terhadap satwa yang dilindungi.

Baca Juga:  Dekat SPBU, Kebakaran Kios Bunga Wastukencana Bandung Bikin Warga Was-Was

“Kukang Jawa tersebut didapat dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah Majalengka dan wilayah lainnya,” ujarnya.

Sebelum dilepasliarkan ada kriteria yang kami tetapkan seperti kondisi kesehatannya, tidak cacat fisik, sehat secara medis dan baik dari penyakit serta dari perilakunya pun turut dicatat, jadi perlakunya harus dipulihkan supaya satwa ini tidak ketergantungan dengan manusia lagi. (CR1)