Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Polisi dalam Operasi Antik

JABARNEWS | KARAWANG – Peredaran narkoba di Kabupaten Karawang kian membahayakan. Karenanya, aparat gabungan yang terdiri Polres Karawang dan Polisi Militer menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Karawang, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan melibatkan puluhan personil dari semua unsur kepolisian, kegiatan yang bertepatan dengan digelarnya operasi Antik (Anti Narkoba) 2019 menyasar tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Wuih ... Mojang Ottot Jabar Bikin Acara Di Purwakarta Ini Tambah Meriah

Operasi dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran barang haram narkotika karena diduga tempat hiburan menjadi sasaran peredaran narkotika, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sejumlah tempat hiburan malam, menjadi sasaran razia dalam mencegah peredaran minuman keras maupun narkoba. Tiga tempat hiburan malam menjadi target sasaran razia, yaitu dua Aneka Baru, tempat karaoke Apple dan Secret Grand.

Baca Juga:  Harga Kedelai di Kota Bandung Naik, Pengrajin Tahu Tempe Diminta Jangan Mogok Produksi

“Ini dalam rangka operasi Antik (Anti Narkotika) dengan sasaran penyalahgunaan narkotika,” kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Iskandar Harnata, Jum’at (29/11/2019).

Dalam razia tersebut sebanyak 12 orang yang terdiri dari 3 (tiga) pengunjung, 9 (sembilan) lady companion (pemandu lagu), dan 10 menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil positif sebagai pengguna narkoba .

“Hasil razia setelah dilakukan test urine 9 (sembilan) pemandu lagu dan 3 (tiga) pengunjung diamankan positif gunakan narkoba,” kata Iskandar.

Baca Juga:  Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

Iskandar mengatakan, razia tersebut digelar untuk meminimalisir peredaran narkotika. Pasalnya, tempat hiburan malam yang berada di Karawang tersebut disinyalir digunakan untuk ajang transaksi narkoba berbagai jenis.

Menurutnya, kegiatan razia akan terus dilakukan agar masyarakat peduli terkait bahaya minuman keras, narkoba serta praktek seks bebas. (Red)