Pekan Depan, Jalur Puncak Akan Kembali Diberlakukan Sistem Kanalisasi

JABARNEWS | BOGOR – Akhir pekan depan, Sabtu (7/12/2019) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana kembali melakukan uji coba sistem kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan akan ada beberapa perbedaan uji kanalisasi 2-1 kali ini dari uji coba dari uji coba sebelumnya. Perbedaan itu merupakan hasil dari evaluasi uji coba kanalisasi yang dilakukan pada Minggu, 27 Oktober lalu.

“Mungkin lebih baik dari kemarin. Tapi apakah itu mengatasi solusi atau tidak, kita lihat saja nanti,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Minggu (1/12/2019).

Baca Juga:  Cegah Erosi, Gubernur Jabar Tanam Akar Wangi Di Jembatan Biru

Dirinya mengantongi tiga catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem pengganti buka tutup atau satu arah (one way) itu.

Catatan pertama yaitu mengenai adanya kepadatan kendaraan di beberapa titik karena adanya penyempitan jalan atau “bottleneck”.

Ia menyebutkan, kepadatan kendaraan terjadi di titik langganan macet seperti Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari (TSI), Tanjakan Selarong, dan Simpang Megamendung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Matangkan Listrik Tenaga Angin di Garut Selatan

Kedua, yaitu belum tersedianya cerukan angkot. Pada hari pertama uji coba kanalisasi 2-1, tak sedikit angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, sehingga membuat laju kendaraan lainnya tersendat.

“Angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, membuat stuck kendaraan-kendaraan di belakangnya,” bebernya.

Catatannya yang terakhir, arus lalu lintas terganggu para pengendara yang memberhentikan mobilnya saat belanja di pedagang kaki lima (PKL). Hal itu karena terdapat beberapa titik PKL yang tersebar Jalur Puncak.

Baca Juga:  Kepling di Sibolga Ditangkap saat Pimpin Gotong Royong, Ini Kasusnya

Ade Yasin mengatakan, sistem kanalisasi 2-1 merupakan bagian dari program ‘Save Puncak’, yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.

“Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalu lintas Jalur Puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah di jalur itu pada akhir pekan atau musim liburan,” terangnya. (Ara)