Bawaslu Jabar Beberkan Kesiapan Antisipasi dalam Kerawanan Pilkada

JABARNEWS | DEPOK – Setiap daerah yang menggelar Pilkada tentunya mempunyai kerawanan untuk itu perlu kesiapan penyelenggara Pilkada termasuk Bawaslu untuk mengantisipasi agar tidak menjadi konflik sosial di masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat siap melakukan antisipasi terjadinya kerawanan dalam Pilkada serentak 2020 di wilayah tersebut.

Menurut Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan Kerawanan pada tahapan Pilkada biasanya terjadi pada tahapan verifikasi dukungan calon terutama pada jalur independen, adanya dukungan ganda, masa kampanye, politik uang dan juga bagaimana menjaga hak suara agar tak rusak.

Baca Juga:  Mau Kuliah Di ITB? Nih Ada Seleksi Mandiri Pada 2019

“Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten. Delapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok,” jelasnya. Minggu (1/12/2019).

Baca Juga:  Disparbud Jabar: Hingga Minggu, Prediksi Wisatawan Lembang Akan Melonjak

Abdullah juga mengingatkan kepada para petahana yang ikut kembali agar dalam perhelatan demokrasi lima tahunan ini tidak melakukan rotasi ataupun mutasi para pejabat di lingkungan pemerintah daerah karena rawan untuk melakukan politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Jaga Lingkungan, Kodim 0619 Purwakarta Tanam Pohon

“Enam bulan sebelum penetapan calon tidak boleh ada lagi mutasi ataupun rotasi jajaran pemerintah daerah sesuai pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” katanya.

Abdullah juga menegaskan politik uang juga menjadi perhatian Bawaslu karena hal tersebut merusak tatanan pesta demokrasi secara langsung tersebut.

“Saya ingatkan jangan sampai ada politik uang,” tutupnya. (Ara)