Menurut Kapolres Majalengka AKBP, Mariyono mengatakan pihaknya membenarkan bahwasanya mulai hari Senin tanggal 02 Desember 2019 hingga tanggal 4 nanti, pihaknya akan stanby 24 jam dan bertugas maksimal.
Baca Juga:
Banyak Desakan, WHO Selidiki Awal Mula Covid-19 Yang Meresahkan Dunia
Yana Mulyana Upayakan Ekonomi di Kota Bandung Meningkat
"Ya, sebagai antisipatif kami melakukan pengamanan antisipasi unjuk rasa buruh di wilkum Polres Majalengka pasca SK Gubernur terkait penetapan UMK dan UMR," ungkapnya, Senin (2/12/2019).
Selain itu, pihaknya akan terus melaksanakan apel siaga selama tiga hari,menyusul adanya informasi akan ada gerakan buruh akibat penolakan UMK yangsudah ditetapkan oleh gubernur Jabar.
"Demi kelancaran dan kenyamanan warga, maka kita sudah selayaknya bersiap-siap sebagai antisipatif," ujarnya.
Halaman selanjutnya 1 2