Kementerian LHK Salurkan Bantuan Kendaraan Sampah ke Pemkab Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan RI menyalurkan bantuan 5 (lima) unit kendaraan sampah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang diterima Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Panasean Tambunan, Selasa (3/12/2019).

“Sebanyak 22 unit becak motor (betor) sampah diterima Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai sejak tahun 2019,” kata Tambunan.

Baca Juga:  Ini Dia Cabor Unggulan Jabar di PON XX Papua

Ia menjelaskan, sebanyak 20 unit betor sampah bantuan dari Kementerian LHK dan 2 unit betor sampah bantuan Provinsi Sumatera Utara. Bantuan hibah akan diberikan kepada warga yang peduli terhadap sampah.

“Bantuan ini akan kita serahkan kembali kepada warga yang peduli sampah secara hibah,” ucapnya.

Dikatakan Tambunan, Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai hanya memberikan bantuan hibah, namun bagi yang penerima harus dapat menjada dan merawat betor sampah tersebut agar dapat digunakan untuk mengangkut sampah.

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Purwakarta Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

“Cuma menyerahkan, untuk perawatan ditanggung yang menerima,” bilang Tambunan.

Tambunan berharap, Kementerian LHK RI agar dapat memberikan membantuan truk sampah, mengingat populasi sampah di Serdang Bedagai sangat tinggi dan jumlah truk sampah yang ada tidak memadai untuk mengangkut sampah.

Baca Juga:  Sampaikan Visi-Misi, Sutarno Tampil Menjomlo

“Kita harap kalau bisa Kementrian LHK RI memberikan bantuan truk sampah karena lihat lihat jumlah sampah terus meningkat,” paparnya.

Bantuan tersebut dalam rangka penataan dan pengelolaan sampah di lingkungan desa. Sehingga dengan kendaraan ini bisa digunakan mengangkut sampah hingga ke pelosok desa. (CR3)