Begini Cara Baznas dan DMI dalam Menggairahkan Gerakan Maghrib Mengaji

JABARNEWS | CIAMIS – Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wawan S Ariefin meminta seluruh Mesjid di Kabupaten Ciamis harus bisa mempersiapkan guru ngaji yang berkompeten dibidangnya, selain itu Imam dan Muadzin Mesjid juga harus yang berkualitas.

“Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memantapkan gairah gerakan magrib mengaji dan sholat berjamaah yang telah dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Ciamis,” ujarnya kepada Jabarnews, di Mesjid Agung Ciamis, Jumat (29/11/2019).

Selain itu menurut H. Wawan Ariefin, pengurus Masjid harus bisa mencontoh Teladan Rasulullah SAW dalam menjadikan Masjid yang ramah anak, jadi artinya anak-anak maupun remaja yang datang ke Mesjid jangan disia-siakan.

Baca Juga:  Penyanyi Tulus Hibur Warga Kota Tasikmalaya Malam Ini

H. Wawan Ariefin menerangkan, kemarin kita telah melakukan pelatihan Imam, Muadzin dan pengelolaan Maghrib mengaji, semua itu dilakukan supaya keindahan dan kenyamanan beribadah di Mesjid semakin bergairah.

Untuk memenuhi hasrat akan fasilitas terbaik yang diberikan pengurus DKM Mesjid terhadap seluruh jemaah, H. Wawan Ariefin mengaku bahwa dalam Pengelolaan Zakat, Infaq Shodaqoh dilingkungan Mesjid, pihaknya akan membentuk UPZ DKM Mesjid dengan menggandeng Baznas Kabupaten Ciamis.

“Namun kita akan mempersiapkan SDM terlebih dahulu, minimal pengurus UPZ harus melek IT,” katanya.

Kepala Pelaksana BAZNAS Ciamis, Amas Tamsis menuturkan bahwa gerakan Maghrib Mengaji dan sholat berjamaah merupakan implementasi keadilan Umaro yang harus di sinergikan dengan keilmuan Ulama dan kedermawanan Aghniya serta doanya dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Segera Revitalisasi Teras Cihampelas Dalam Waktu Dekat

“Amas menerangkan bahwa selain untuk tempat beribadah, Mesjid merupakan tempat sarana peradaban masyarakat, dan mencetak calon-calon pemimpin bangsa serta sebagai tempat menyiapkan bekal sebelum masuk kubur,” katanya, ditempat terpisah kepada Jabarnews.com

Oleh sebab itu menurut Amas, sebagai sarana tempat beribadah, Mesjid juga harus manajemen dengan baik dan profesional.

Pengurus Mesjid yakni DKM harus memiliki perencanaan, pengorganisasian, pengarahan serta pengawasan, dan yang paling penting pengurus DKM harus memiliki kemampuan dan keterampilan.

Baca Juga:  Benni Irwan Gantikan Anne Ratna Mustika Jadi Pj Bupati Purwakarta, Dilantik pada 20 September 2023

Sementara itu, Sekertaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin mengatakan bahwa UPZ Mesjid merupakan keluarga besar Baznas yang tidak bisa dipisahkan, karena bagaimana pun juga DKM merupakan ujung tombak dalam keberhasilan pengelolaan Zakat Fitrah.

“Oleh sebab itu saya mengapresiasi kepada seluruh DKM Mesjid yang ada di Kabupaten Ciamis, terutama Mesjid-Mesjid besar, tiap tahunnya selalu menghimpun Zakat Fitrah,” ujarnya.

Kikin memandang, bahwa pembentukan UPZ DKM Mesjid dengan menunggu pemantapan SDM merupakan yang sangat luar biasa. Jadi nantinya DKM sudah dapat SDM yang handal, terutama dibidang IT. (CR1)