DLHK Kota Bandung: 80 Persen Limbah Berasal dari Domestik

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Kamalia Purbani mengungkap sebanyak 80% limbah berasal dari limbah domestik dan 20% dari limbah industri terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi saat ini,

“Limbah domestik bukan hanya makanan bisa jadi wc yg gaada septic tank pun termasuk. Untuk limbah makanan kebanyakan limbah restoran daging karena darahnya tanpa diproses langsung dibuang,” kata Kamalia di Bandung, Selasa, (3/12/2019).

Baca Juga:  Bank Bjb Berhasil Tekan Rasio Kredit Macet, Hingga Tingkat Terendah

Untuk penegakan hukum, Kamalia menjelaskan, pengelolaan lingkungan hidup tidak langsung diberikan sanksi namun ada pembinaan penaatan tapi jika sudah tidak bisa dilakukan apa-apa maka ada pidananya yang bisa berujung penutupan pada usahanya.

“Yang penting mempunyai dokumen tentang pengelolaan lingkungan. Pengurusan dokumennya ga berat cuman proses produksinya seperti apa treatment nya seperti apa dokumen tersebut menjadi pegangan produsen kita cuma ngontrol aja,” jelasnya.

Baca Juga:  Datangi Hiburan Malam di Garut, Belasan Orang Dibawa Petugas Gabungan, Salahnya Apa?

Dia pun memberitahu jika ingin membuat SPPL datang saja ke dinas pengelolaan lingkungan untuk membuat surat pernyataan pengelolaan lingkungan untuk usaha kecil itu produksi nya seperti apa pengelolaan limbahnya jangan langsung buang ke citarum tetapi membuat bak penampungan untuk diolah dulu lalu dialirkan untuk dokumen.

Baca Juga:  Tokoh Reformasi Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi PBNU

“Namanya SPPL surat pernyataan pengelolaan lingkungan pembuatannya gratis namun banyak yang gapunya seperti UMKM belum terdaftar belum punya izin untuk jumlah UMKM saya belum punya jumlah angka yang pasti kecuali pengusaha besar sudah mempunyai AMDAL mereka punya SPPL,” tutupnya. (Rnu)