Polres Purwakarta Gelar Razia Miras Jelang Nataru

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Baca Juga:  Surat Indah Asih Lestari: Ingin Majukan Pariwisata Dan Budaya Sunda

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. Selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras,” kata Heri, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Pemimpin Kota Anggota U20 Perkuat Komunikasi untuk Hadapi Isu Global

Razia yang digelar sejak Kamis (5/12/2019) pukul 21.00 hingga Jumat (6/12/2019) dini hari, polisi berhasil menyita 615 botol miras berbagai merk dan jenis di 8 Warung Jamu serta 1 rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered, Purwakarta.

Baca Juga:  Tiga Perayaan Unik Hari Kemerdekaan Di Beberapa Negara

Heri menegaskan. jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras jelang Natal dan Tahun Baru 2019. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Purwakarta.

“Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” ucapnya. (Gin)