Sultan Kasepuhan Cirebon Kutuk Pembantaian Umat Muslim Rohingnya

JABAR NEWS | KOTA CIREBON – Sultan Sepuh Ke XIV, Pangeran Raja Adipati Arif Natadiningrat mengecam aksi pembantaian umat muslim Rohingya di Myanmar. Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Sultan dalam  realeasenya yang disampaikan hari ini, Selasa (12/09/2017). 

Sultan menjelaskan bahwa tragedi genosida yang terjadi atas etnis Rohingya di Myanmar adalah tragedi kemanusiaan yang harus dihentikan oleh siapapun dan apapun agamanya.

“Dalam pandangan nilai-nilai luhur agama Islam, sesama muslim adalah bersaudara. Oleh karenanya wajib hukumnya bagi ummat Muslim di seluruh dunia untuk melakukan usaha-usaha pembelaan terhadap saudaranya yang teraniaya yaitu muslim Rohingya di Myanmar,” jelasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Adanya Tengkulak, Kapolres Purwakarta Kunjungi Petani

Selain itu pula Dasar Negara RI, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menolak aksi-aksi yang melanggar hak-hak kemanusiaan dan kemerdekaan suatu bangsa, apalagi tindakan brutal genosida dengan alasan apapun.

Dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut etnis Rohingya sebagai etnis yang paling menderita di muka bumi.

Baca Juga:  Daniel Mutaqien Bidik 16 Kursi DPRD Purwakarta untuk Partai Golkar

Oleh karena itu, ia atas nama Kasultanan Kasepuhan Cirebon mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang terjadi atas etnis Rohingya di Myanmar.

Sultan juga menghimbau semua pihak untuk melakukan usaha-usaha yang serius dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan tersebut.

PBB harus ikut menangani secara sungguh-sungguh. Bahkan bila perlu mengambil alih tragedi kemanusiaan yang telah dan sedang berlangsung secara terus menerus di Myanmar.

“Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court) harus mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Para aktivis HAM dan kemanusiaan di seluruh dunia juga harus memberikan perhatian serius, agar tragedi ini bisa diakhiri,” tegasnya.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang, Jokowi Minta Waspada Gelombang Ketiga Kasus COVID-19

Sebagai penutup Sultan menambahkan,  ASEAN harus menekan Myanmar agar menghentikan praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Pemerintah Republik Indonesia juga harus melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam menghentikan tragedi kemanusiaan di Myanmar. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat