JABARNEWS | KARIKATUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Sri Indarti, dalam konferensi pers di aula Kejari, Senin (9/12/2019), mengatakan ada indikasi korupsi, jumlah satuannya kecil Rp250, namun itu merata dikalikan jumlah siswa se-Majalengka.
Sedikitnya 10 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, sudah dimulai penyelidikan sejak bulan November 2019. (Dod)