Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Sri Indarti, dalam konferensi pers di aula Kejari, Senin (9/12/2019), mengatakan ada indikasi korupsi, jumlah satuannya kecil Rp250, namun itu merata dikalikan jumlah siswa se-Majalengka.
Baca Juga:
25 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Positif, Bagaimana Penjelasannya?
Kembali Temukan 2 Korban Longsor Sumedang, Tim SAR Cari 2 Orang Lagi
Sedikitnya 10 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, sudah dimulai penyelidikan sejak bulan November 2019. (Dod)