Kejari Majalengka Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS

JABARNEWS | KARIKATUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Sri Indarti, dalam konferensi pers di aula Kejari, Senin (9/12/2019), mengatakan ada indikasi korupsi, jumlah satuannya kecil Rp250, namun itu merata dikalikan jumlah siswa se-Majalengka.

Baca Juga:  Oknum Guru di Purwakarta Diduga Lecehkan Penyandang Disabilitas

Sedikitnya 10 kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, sudah dimulai penyelidikan sejak bulan November 2019. (Dod)

Baca Juga:  Kabar Gembira, Pemkab Subang Bakal Buka Rekrutmen PPPK, Segini Jumlahnya