Korlantas: Titik Rawan Tol Cipali di Kilometer 86-130

JABARNEWS | SUBANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas)Polri mengimbau pengemudi kendaraan roda empat mewaspadai sejumlah titik rawan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Titik rawan itu berada di antara kilometer 86 hingga 130.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyarankan pengemudi beristirahat di sejumlah tempat yang disediakan untuk meminimalisir kecelakaan. Pasalnya, polisi belum memiliki alat pemantau waktu lama tempuh pengemudi.

Baca Juga:  Polres Sumedang Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Purwakarta, Ini Kronologinya

“Ada satu langkah pencegahan (kecelakaan lalu lintas) di kilometer 130 ada rest area kita wajibkan istirahat disana,” kata Istiono saat meninjau kesiapan pengamanan natal dan tahun baru di Rest Area Tol Cipali Km 102, Subang, Jawa Barat, Senin, (9/12/2019).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ini Ditangkap saat Hendak Transaksi

Polisi akan aktif mengingatkan pengemudi yang bepergian selama libur panjang itu untuk beristirahat. Pengemudi tak boleh kelelahan saat berkendara. Istiono mengatakan telah terjadi 22 kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali selama setahun ini.

“Nanti ada warning di mobil double kabin kita. Ada running text dan pengeras suara kita ingatkan ini lah jalan rawan, bapak ibu perlu istirahat,” jelasnya.

Baca Juga:  Festival Parade 1001 Kuda Sandalwood Digelar 11-12 Juli

Polisi juga memutar otak menyiasati rest area tak dipenuhi kendaraan. Pengemudi yang menggunakan rest area akan diberikan batasan waktu.

“Ada anggota yang mengatur. Waktunya 30 menit sampai 1 jam lah biar enggak numpuk,” jelas Istiono. (Red)