Curanmor di Bekasi, Pelaku Tewas Dihakimi Warga

JABARNEWS | BEKASI – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Tewas mengenaskan dihakimi warga setelah aksinya terpergok pemiliknya.

Peristiwa itu bermula ketika korban Amat (24) sedang rileks di warung kopi, seketika mendengar suara sepeda motornya jenis Honda CBR dengan Nomor Polisi B-4686-FFO berbunyi. Penasaran dengan suara itu korban lantas keluar untuk memastikan kendaraannya baik-baik saja. Namun rupanya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.

Baca Juga:  Wakili Indonesia di Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Minta Kwarda Jabar Jaga Perilaku

Tak mau tinggal diam, korban mengejar pelaku dengan cara berlari dari depan SPBU Mareleng ke arah Cikarang. Kebetulan tidak jauh dari lokasi, situasi lalu lintas padat sehingga korban dengan mudah mendapatkan pelaku.

“Pelaku ditendang oleh korban sampai jatuh, korban juga meminta pertolongan pengendara lain dan warga sekitar untuk mengamankan pelaku,” kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Selasa (10/12).

Baca Juga:  Penembakan Pendeta di Deli Serdang Terungkap, Motifnya Pelaku Minta Uang Keamanan

Sunardi menjelaskan akibat kesal dengan ulah pelaku, korban dengan massa lain naik pitam sampai-sampai menghajar pelaku dengan sejumlah bogem mentah atau tangan kosong. Aksi massa itu sempat terhenti setelah anggota yang sedang melakukan observasi datang ke lokasi kejadian namun kondisi pelaku sudah babak belur.

“Pelaku luka pada bagian kepala robek dan dagu serta wajah lebam. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga:  Kesetiaan Relawan Demi Menangkan Prabowo-Gibran di Jabar, Sampai Rela Lakukan Ini

Dari kejadian itu, korban Amat harus berurusan dengan petugas kepolisian. Korban dimintai keterangan lebih jauh perihal aksi main hakim hingga menyebabkan pelaku tewas.

Sementara jasad pelaku telah dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk kepentingan autopsi sekaligus mengecek DNA pelaku dan mengambil sidik jari untuk mengetahui identitasnya. (Ara)