Walhi: Indonesia Tengah Darurat HAM dan Lingkungan Hidup

JABARNEWS | JAKARTA – Organisasi lingkungan hidup independen Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingat banyaknya kasus pelanggran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh sejumlah pejuang lingkungan hidup di Indonesia.

Koordinator Desk Politik Walhi Khalisah Khalid, menyebut Indonesia saat ini dihadapkan dengan darurat HAM dan darurat demokrasi terlihat dengan semakin terbatasnya ruang untuk menyampaikan pendapat.

“Darurat karena kita lihat kedaruratan itu salah satu indikatornya adalah semakin mengecilnya ruang demokrasi,” ujar Khalisah dalam konferensi pers di kantor Walhi Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Masih Bandel, Mal Tetap Buka Akan Diberi Sanksi Pemkot Bandung

Dalam konteks lingkungan hidup, menurutnya, pemerintah mengakui bahwa mereka sebenarnya tidak bisa berjalan sendiri tanpan partisipasi masyarakat, sesuai Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“(Undang-undang) itu sudah ‘rigid’ menjelaskan tentang bagaimana partisipasi masyarakat,” katanya.

Namun, kata dia, pada kenyataannya partisipasi masyarakat dalam upaya melindungi lingkungan hidup justru dihadapkan dengan kriminalisasi dan aksi kekerasan.

Baca Juga:  Nadiem: Aturan Penyaluran Dana BOS Diperketat

Kondisi tersebut, katanya lebih lanjut, tentu saja bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada dan akan semakin mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

“Karena orang jadi takut untuk bersuara, karena ancamannya kriminalisasi. Kriminalisasi yang sekarang digunakan contoh-contohnya seperti kasus bendera terbalik, pakai pasal komunisme, undang-undang ITE seperti yang dialami kawan-kawan Walhi NTT, dan seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Divonis Bersalah, Mantan Dirut PJT II Dihukum 5 Tahun Penjara

Kemudian, selain kriminalisasi, aksi kekerasan yang hingga berakibat pada kematian juga dialami oleh sejumlah aktivis lingkungan, dan fenomena tersebut, katanya, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga fenomena global.

“Jadi pejuang lingkungan hidup ini sebenarnya yang berjuang untuk kebaikan bersama justru mengalami kerentanan yang semakin besar. Jadi pelanggaran HAM itu berjalan beriringan dengan investasi yang masuk,” demikian Khalisah Khalid. (Ara)