JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis menggelar Razia Gabungan, pada Selasa (10/12/19) di Terminal Kabupaten Ciamis. Sebanyak 5 unit kendaraan bus diamankan petugas satu diantaranya tidak layak jalan.
“Bus yang sudah lama izin trayeknya tak diperpanjang, maka kita amankan, bahkan satu bus ditemukan tak laik jalan karena sistem pengereman tak berfungsi dengan baik,” kata Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Sofyan.
Kemudian pihaknya meminta kepada pengelola perusahaan otobus untuk segera memperbaharui trayek bagi armada yang masih beroperasi.
“Pengelola perusahaan otobus maupun supir bus harus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan alat trasportasi umum, sebab keselamatan penumpang sangat penting,” ujarnya
Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraan, razia gabungan yang digelar Polres Ciamis bersama bersama Dinas Perhubungan, BNN dan TNI itu, dilakukan pula sejumlah pemeriksaan seperti test urine dan kesehatan kepada supir beserta kondektur kendaraan.
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Ciamis Kompol Ricky Lesmana mengatakan bahwa tes urine dan cek kesehatan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan human error, atau mungkin diduga karena pengaruh narkotika serta sekaligus mencegah peredaran narkotika yang melibatkan awak angkutan.
“Selaku petugas berkewajiban melakukan pemeriksaan tes urine, dikhawatirkan sopir mengemudikan armadanya dalam pengaruh obat terlarang atau kesehatannya terganggu, sehingga dapat membahayakan terhadap keselamatan penumpang,” ujar Ricky. (CR1)