JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah membuat program bedah pesantren tidak layak huni. Sejumlah pesantren yang terdaftar akan mendapat bantuan di Tahun 2020 yang bersumber dari APBD.
Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sebesar RP 10 Miliardi anggarkan pada APBD 2020 untuk membantu pondok pesantren yang tidak layak huni.
”Tidak hanya rumah tidak layak huni yang kami bangun. Saat ini kami juga punya program bedah pesantren tidak layak huni, ” kata Ade Yasin saat berdialog dengan sejumlah warga Kecamatan Tenjolaya, Rabu (11/12/2019).
Ia menambahkan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada pesantren yang sudah terdaftar. Saat ini sudah ada 20 pesantren yang akan mendapat bantuan di Tahun 2020. Setiap pesantren dapat bantuan sebesar RP 500 juta.
” 20 pesantren dulu yang kita bantu. Karena pesantren tersebut sudah punya legalitas hukum, ” ujarnya
Selain itu, dalam upaya memudahkan para pemilik pondok pesantren, pihaknya telah bekerjasama dengan MUI Kabupaten Bogor untuk mendata pesantren yang belum memiliki badan hukum. Menghimbau agar pondok pesantren di wilayahnya untuk membuat badan hukum.
” Biaya membuat badan hukum, kami gratiskan,” kata Ade Yasin (Red)