Bea Cukai Jabar Musnahkan Sitaan Barang Bukti Hingga Miliaran

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan beragam barang bukti hasil penindakan selama setahun lebih yang mencapai nilai Rp 3 miliar lebih.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saipullah Nasution mengatakan barang bukti yang disita memiliki nilai hingga Rp 3.321.495.250. Sedangkan kerugian negara akibat nilai cukai yang tidak terpungut sebesar Rp 1.508.356.045.

“Barang bukti yang disita ini kita temukan pita cukainya palsu,” ucap Saipullah dilansir dari detik, Rabu (11/12/2019).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 3.558 botol miras aneka merek, 45,7 ton pakaian bekas, 103 gram tembakau iris, 54.636 tembakau sigaret dan cerutu serta 253 botol liquid vape. Barang bukti tersebut didapat petugas bea dan cukai saat melakukan razia ke tempat hiburan malam hingga ke rumah warga selama setahun.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Akhirnya Polri Izinkan Kompetisi Sepak Bola

“Pemusnahan ini mempunyai dasar hukum dengan keputusan menteri Keuangan,” katanya.

Selain kerugian secara materil, kata Saipullah, pemusnahan ini juga dilakukan untuk mencegah dampak yang bisa dialami apabila menggunakan atau mengkonsumsi barang yang ilegal.

Baca Juga:  Hipsi Jabar Akan Meriahkan Munas Hipsi Di Brebes

“Potensi kerugian immaterilnya lebih besar. Misalkan minuman, ini bila dikonsumsi dapat menimbulkan potensi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Juga pakaian bekas, bisa mengandung penyakit, bisa HIV, herpes dan macam-macam. Maka bisa dibayangkan masyarakat akan mengalami kerugian luar biasa,” kata dia.

Pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kantor Bea dan Cukai Jabar, Jalan Surapati dan di lahan terbuka di kawasan Bogor. Pemusnahan di Bandung dilakukan dengan cara memecahkan barang bukti botol miras menggunakan palu, serta membakar tembakau di dalam tong. Sementara pemusnahan di Bogor untuk baju bekas dengan cara dikubur dan di semen.

Baca Juga:  Habiskan Dana Rp. 18 Miliar, Percantik Alun-Alun Majalengka

Saipullah mengatakan pemusnahan dengan cara itu merupakan hal yang baru. Dia menyebut pemusnahan itu dilakukan agar tidak mengganggu lingkungan.

“Itu yang diamanatkan pemerintah. Kalau digilas di sini, dibakar di sini mencemari lingkungan. Kita melalui proses selektif dilihat dulu uji lab apakah ada unsur yang merusak lingkungan setelah dipisahkan mereka baru bakar,” katanya. (Red)