JABARNEWS | DELI SERDANG - Puluhan jurnalis menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang Kamis (12/112/2019). Meminta keadilan terhadap dua jurnalis media online yang di perika Mapolres terkait pemberitaan.
Dalam aksi damai tersebut, para demonstran membentangkan beberapa spanduk bertuliskan, jurnalis harusnya dilindungi bukan di kriminalisasi, kita mitra bukan lawan.
Selain itu sejumlah komunitas masyarakat terlihat membawa spanduk dengan tulisan tolak diskriminasi wartawan/pers, stop kriminalisasi wartawan.
Kordinator aksi Batara Sidik Tampubolon, mengatakan aksi damainya tersebut menuntut keadilan terhadap jurnalis yang diperiksa terkait pemberitaan adanya istri oknum anggota DPRD Deli Serdang terjatuh usai pelantikan suaminya.
“Sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, terkait pemberitaan harus dilakukan hak jawab ke media tersebut, bukan dilaporkan ke polisi,” katanya.
Halaman selanjutnya 1 2
Dalam aksi damai tersebut, para demonstran membentangkan beberapa spanduk bertuliskan, jurnalis harusnya dilindungi bukan di kriminalisasi, kita mitra bukan lawan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Bereaksi Keras Atas Perusakan Hutan Yang Bikin Orang Baduy Nagis
Selama Ramadhan, Pendonor Darah di Cianjur Berkurang Sebanyak 50 Persen
Selain itu sejumlah komunitas masyarakat terlihat membawa spanduk dengan tulisan tolak diskriminasi wartawan/pers, stop kriminalisasi wartawan.
Kordinator aksi Batara Sidik Tampubolon, mengatakan aksi damainya tersebut menuntut keadilan terhadap jurnalis yang diperiksa terkait pemberitaan adanya istri oknum anggota DPRD Deli Serdang terjatuh usai pelantikan suaminya.
“Sesuai UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, terkait pemberitaan harus dilakukan hak jawab ke media tersebut, bukan dilaporkan ke polisi,” katanya.
Halaman selanjutnya 1 2