JABARNEWS | BANDUNG – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan eksekusi rumah warga yang masih bertahan di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).
Ratusan warga dari 33 kepala keluarga menolak rumahnya direlokasi untuk dijadikan program rumah deret yang di gagas Pemkot Bandung.
Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, petugas gabungan mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain mengerahkan petugas, Pemkot Bandung juga membawa alat berat berupa ekskavator ke lokasi dan langsung mendapatkan penghadangan dari warga hingga sempat terjadi insiden dorong-dorongan antara warga dan petugas Satpol PP.
Setelah beberapa saat, akhirnya petugas bisa memasuki kawasan RW 11 Tamansari dan mengangkut barang-barang dari rumah warga yang hendak di eksekusi dengan cara estafet.
Salah satu warga, Sambas (58) menuturkan bahwa barang miliknya diambil secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Barang-barang saya sebagian hilang, karena nggak dikasih kesempatan buat angkut barang, nanti kita akan tuntut Pemkot buat ganti,” ujarnya kepada wartawan. (CR4)