Ingat! Ini Batas Kecepatan Kendaraan di Tol Cipali

JABARNEWS | SUBANG – Melebihi batas kecepatan bisa menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor harus lebih bijak dalam mematuhi aturan ketika di jalan tol. Terutama, harus sadar bahwa setiap jalan itu memiliki batas kecepatan minimun dan maksimal yang harus dipatuhi.

Bahkan, aturan tersebut telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 21 ayat 1.

Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengimbau agar pengendara tidak terbuai untuk “ngebut” saat melintasi jalan Tol Cipali, karena penyebab kecelakaan di jalan tol itu kebanyakan akibat pengendara “ngebut”.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Anggaran Belanja Tak Terduga Rp52 Miliar untuk Tangani Ini

“Batas kecepatan di jalan Tol Cipali itu 100 kilometer per jam,” kata Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya Agung Prasetyo, saat konferensi pers menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, di Subang, Kamis (12/12/2019).

Ia mengatakan, para pengendara banyak yang terbuai untuk ngebut saat melintasi jalan Tol Cipali, karena jalannya lurus dan terlihat mendatar. Selama ini kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Cipali ialah tabrak belakang. Kondisi itu terjadi akibat pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya, sampai tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Baca Juga:  Inilah Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Kondisi tanah jalan Tol Cipali tidak seluruhnya stabil. Ada yang labil sehingga jalannya bergelombang. Hal tersebut berbahaya jika pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya.

Sementara itu, pada musim libur Natal dan Tahun Baru, pengelola Jalan Tol Cipali menyarankan agar para pengendara tidak mengandalkan pengisian saldo e-Toll di rest area pada musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Kalau memungkinkan, pengguna jalan tol tidak membeli e-Toll di rest area. Saya menyarankan agar sebelum masuk tol, dipersiapkan dulu saldo e-Toll nya,” kata CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono.

Baca Juga:  Siap-siap! Aktivasi Teras Cihampelas Dimulai Pekan Depan

Ia mengatakan, sebelum berangkat berlibur biasanya dilakukan pengecekan kendaraan. Dalam tahap persiapan itu, masyarakat diimbau juga mengecek saldo e-Toll. Sehingga dalam perjalanan tidak harus mencari tempat pengisian saldo e-Toll.

Menurut dia, di beberapa titik rest area jalan Tol Cipali memang telah disediakan pengisian saldo e-Toll. Tetapi alangkah baiknya jika pengguna jalan sudah mengisi saldo e-Toll nya sebelum masuk jalan tol.

“Jika saldo e-Toll sudah tersedia sebelum masuk tol, tentu akan memperlancar perjalanan,” pungkasnya. (Red)