Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan rekomendasi BNPB dan rapat yang melibatkan semua stakeholder di Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang dan longsor.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat mengatakan selain rekomendasi BNPB, penetapan ini juga dilakukan mengikuti BPBD Jabar yang terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat bencana alam dari sejak November hingga Mei 2020 mendatang.

“Kami tetapkan status siaga bencana banjir, angin kencang dan longsor. Ditetapkan mulai 12 Desember 2019 hingga 31 Mei 2019, karena menurut BMKG puncak hujan akan terjadi pada Februari-Maret mendatang,” kata Hendra dalam acara Ngawangkong di Taman Uncal Pemkab Bandung, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga:  Purwakarta Coffee Festival Rangsang Kopi Wanayasa Kembali Bergeliat

BPBD sudah menyiapkan pos siaga bencana yang berada di Pusdalops Soreang dan Pos Unit di Baleendah. Dua pos itu akan memantau dan menerima laporan kejadian bencana di Kabupaten Bandung. BPBD juga menggandeng 20 komunitas pegiat lingkungan sebagai relawan bilamana terjadi bencana di suatu kecamatan.

“Segala informasi akan kita tindaklanjuti, kita juga menggandeng 20 komunitas tanggal bencana yang berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya khawatir hal tersebut karena banjir bandang datang secara tiba-tiba dan bisa saja memakan korban jiwa. “Kami khawatirkan adanya potensi banjir bandang yang berakibat korban jiwa. Kita lakukan langkah-langkah, termasuk Majalaya potensi banjir bandang, di sana ada relawan yang mengecek rumah aman dan tidak aman,” tuturnya.

Baca Juga:  Jangan Telat Ganti Oli Transmisi Mobil Matic, Atau Ini Yang Akan Terjadi

Selain itu, Kabupaten Bandung juga rawan longsor, pernah ada kejadian longsor yang memakan korban jiwa, yaitu di Cipelah, Kecamatan Rancabali.

“Itu juga kami khawatirkan, pasalnya pernah ada terjadi pergerakan tanah di wilayah tersebut yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia,” kata Hendra.

Hampir 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, merupakan wilayah bencana alam. Di antaranya bencana banjir, angin kencang dan longsor. Dengan rincian bencana banjir di 19 kecamatan, angin di lima kecamatan dan longsor di 25 kecamatan.

Baca Juga:  Masyarakat Yang Menyampaikan Kritik Untuk Pemerintah, Moeldoko: Tidak Akan Kami Tangkap

Dari sekian banyak bencana alam yang kerap terjadi di Kabupaten Bandung, BPBD mewaspadai terjadinya banjir bandang yang mengancam sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Terkait masalah banjir sudah menjadi hal yang tidak bisa dipungkiri. Tiga kecamatan potensial banjir tinggi yaitu, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Baleendaah. Tapi itu bisa diprediksi, yang tidak dapat diprediksi itu banjir bandang,” tandas Hendra. (Red)